Afrimadona

Katalog Penulis

Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Penyelengaraan Pemilu di Luar Negeri

Dalam penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu menyempurnakan kembali instrumen IKP tahun sebelumnya. Hal ini mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilu maupun pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan secara serentak. Penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sendiri mendasarkan pada empat dimensi penting dalam Pemilu yang demokratis, yaitu (i) Konteks sosial-politik, (ii) Penyelenggaraan Pemilu, (iii) Kontestasi, dan (iv) Partisipasi. Metode analisis dalam IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dihitung dengan menggunakan pendekatan kuantitatif secara menyeluruh berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. Konsep yang digunakan adalah data driven, yaitu bahwa hasil indeks sangat ditentukan oleh data kejadian yang ada di lapangan dan dialami oleh provinsi dan kabpaten/kota.

Selain itu, pada tahun 2023 ini Bawaslu berfokus mengembangkan IKP dengan menurunkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis yang terdiri dari: politik uang, netralitas ASN, Politisasi SARA, Kampanye di Media Sosial dan Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri. Pendekatan baru ini dilakukan sebagai upaya agar seluruh jajaran penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, maupun stakeholders dari pemerintah, kampus, pemantau hingga seluruh masyarakat Indonesia lebih peduli dan perhatian terhadap upaca pencegahan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Buku ini, diharapkan dapat memberikan alat deteksi dini (early warning system) bagi seluruh perangkat Bawaslu, dari Kabupaten/Kota hingga Provnsi agar dapat memetakan dan mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilu, khususnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, sehingga dengan demikian diharapkan akan menghasilkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Lihat Selengkapnya

Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Politik Uang, Netralitas ASN, Politisasi SARA dan Kampanye di Media Sosial

Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu menyempurnakan kembali instrumen IKP tahun sebelumnya. Hal ini mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilu maupun pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan secara serentak.

Penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sendiri mendasarkan pada empat dimensi penting dalam Pemilu yang demokratis, yaitu (i) Konteks sosial-politik, (ii) Penyelenggaraan Pemilu, (iii) Kontestasi, dan (iv) Partisipasi. Metode analisis dalam IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dihitung dengan menggunakan pendekatan kuantitatif secara menyeluruh berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. Konsep yang digunakan adalah data driven, yaitu bahwa hasil indeks sangat ditentukan oleh data kejadian yang ada di lapangan dan dialami oleh provinsi dan kabpaten/kota.

Selain itu, pada tahun 2023 ini Bawaslu berfokus mengembangkan IKP dengan menurunkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis yang terdiri dari: politik uang, netralitas ASN, Politisasi SARA, Kampanye di Media Sosial dan Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri. Pendekatan baru ini dilakukan sebagai upaya agar seluruh jajaran penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, maupun stakeholders dari pemerintah, kampus, pemantau hingga seluruh masyarakat Indonesia lebih peduli dan perhatian terhadap upaca pencegahan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Buku ini, diharapkan dapat memberikan alat deteksi dini (early warning system) bagi seluruh perangkat Bawaslu, dari Kabupaten/Kota hingga Provnsi agar dapat memetakan dan mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilu, khususnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, sehingga dengan demikian diharapkan akan menghasilkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Lihat Selengkapnya

Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019: Perihal Pemungutan dan Penghitungan Suara

Buku "Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019: Perihal Pemungutan dan Penghitungan Suara" adalah hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilu serentak yang diadakan pada tanggal 17 April 2019 di Indonesia. Buku ini disusun oleh berbagai akademisi dan praktisi, serta diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU).

Buku ini mengevaluasi secara mendalam aspek-aspek pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu serentak. Evaluasi ini mencakup berbagai isu penting seperti masalah sistem pemilu dan multipartai ekstrem, kompleksitas pemilu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih, partisipasi politik, serta upaya menjaga hak pilih. Selain itu, buku ini juga mengkaji pelanggaran yang terjadi selama pemilu, peran teknologi dalam pengawasan pemilu, serta studi kasus dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis yang berkontribusi dalam buku ini adalah Afrimadona, Amir Nashirudin, Anis Hidayah, Galeh Akbar Tandjung, Iskardo P. Panggar, Jamaludin Lado Rua, Khoirunnisa, Lolly Suhenty, M. Faishal Aminuddin, Mochammad Afifuddin, Moch. Nurhasim, Rafif Pamenang Imawan, dan Suhadi Sukendar Situmorang. Buku ini diedit oleh Masmulyadi dan diterbitkan oleh BAWASLU pada Desember 2019.

Melalui evaluasi ini, BAWASLU berharap dapat memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam memahami dan mengevaluasi dinamika pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu serentak di Indonesia.

Lihat Selengkapnya