Yohan Wahyu

Katalog Penulis

Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Penyelengaraan Pemilu di Luar Negeri

Dalam penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu menyempurnakan kembali instrumen IKP tahun sebelumnya. Hal ini mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilu maupun pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan secara serentak. Penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sendiri mendasarkan pada empat dimensi penting dalam Pemilu yang demokratis, yaitu (i) Konteks sosial-politik, (ii) Penyelenggaraan Pemilu, (iii) Kontestasi, dan (iv) Partisipasi. Metode analisis dalam IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dihitung dengan menggunakan pendekatan kuantitatif secara menyeluruh berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. Konsep yang digunakan adalah data driven, yaitu bahwa hasil indeks sangat ditentukan oleh data kejadian yang ada di lapangan dan dialami oleh provinsi dan kabpaten/kota.

Selain itu, pada tahun 2023 ini Bawaslu berfokus mengembangkan IKP dengan menurunkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis yang terdiri dari: politik uang, netralitas ASN, Politisasi SARA, Kampanye di Media Sosial dan Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri. Pendekatan baru ini dilakukan sebagai upaya agar seluruh jajaran penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, maupun stakeholders dari pemerintah, kampus, pemantau hingga seluruh masyarakat Indonesia lebih peduli dan perhatian terhadap upaca pencegahan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Buku ini, diharapkan dapat memberikan alat deteksi dini (early warning system) bagi seluruh perangkat Bawaslu, dari Kabupaten/Kota hingga Provnsi agar dapat memetakan dan mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilu, khususnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, sehingga dengan demikian diharapkan akan menghasilkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Lihat Selengkapnya

Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Politik Uang, Netralitas ASN, Politisasi SARA dan Kampanye di Media Sosial

Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu menyempurnakan kembali instrumen IKP tahun sebelumnya. Hal ini mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 memiliki mekanisme yang berbeda dengan pemilu maupun pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan secara serentak.

Penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sendiri mendasarkan pada empat dimensi penting dalam Pemilu yang demokratis, yaitu (i) Konteks sosial-politik, (ii) Penyelenggaraan Pemilu, (iii) Kontestasi, dan (iv) Partisipasi. Metode analisis dalam IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dihitung dengan menggunakan pendekatan kuantitatif secara menyeluruh berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. Konsep yang digunakan adalah data driven, yaitu bahwa hasil indeks sangat ditentukan oleh data kejadian yang ada di lapangan dan dialami oleh provinsi dan kabpaten/kota.

Selain itu, pada tahun 2023 ini Bawaslu berfokus mengembangkan IKP dengan menurunkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis yang terdiri dari: politik uang, netralitas ASN, Politisasi SARA, Kampanye di Media Sosial dan Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri. Pendekatan baru ini dilakukan sebagai upaya agar seluruh jajaran penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, maupun stakeholders dari pemerintah, kampus, pemantau hingga seluruh masyarakat Indonesia lebih peduli dan perhatian terhadap upaca pencegahan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Buku ini, diharapkan dapat memberikan alat deteksi dini (early warning system) bagi seluruh perangkat Bawaslu, dari Kabupaten/Kota hingga Provnsi agar dapat memetakan dan mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilu, khususnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, sehingga dengan demikian diharapkan akan menghasilkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Lihat Selengkapnya

Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019: Perihal Penyelenggaraan Kampanye

Buku "Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019: Perihal Penyelenggaraan Kampanye" merupakan hasil evaluasi komprehensif dari pelaksanaan kampanye selama Pemilu Serentak 2019 di Indonesia, yang disusun oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU). Buku ini disunting oleh Dede Sri Kartini dan ditulis oleh berbagai akademisi dan praktisi, seperti Arya Fernandes, August Mellaz, dan lain-lain.

Buku ini mengulas berbagai aspek pelaksanaan kampanye, mulai dari durasi kampanye yang panjang, metode kampanye yang diterapkan, hingga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seperti politik identitas, hoax, dan politik uang. Selain itu, buku ini juga membahas peran media sosial dalam kampanye, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta efektivitas alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh negara.

Evaluasi ini mencakup analisis mendalam tentang politik personal dan politik yang berfokus pada kandidat (candidate-centered politics), serta dampak dari sistem pemilu serentak terhadap biaya kampanye. Buku ini juga menyajikan studi kasus dari berbagai provinsi di Indonesia, memberikan gambaran nyata tentang pelaksanaan dan tantangan kampanye di tingkat lokal.

Melalui analisis ini, BAWASLU berharap dapat menemukan solusi untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu di masa mendatang, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Buku ini menjadi sumber penting bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam memahami dan mengevaluasi dinamika kampanye pemilu di Indonesia.

Lihat Selengkapnya